Mulyanto: Tak Ada Kepastian Hukum, Perusahaan Migas Hengkang dari Indonesia

17-11-2022 / KOMISI VII
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto. Foto: Oji/nr

 

Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto menilai tidak adanya kepastian hukum di sektor hulu minyak dan gas bumi (migas) Indonesia menjadi salah satu penyebab hengkangnya perusahaan migas kelas kakap seperti mulai dari Chevron Indonesia Company (CICO), Shell, maupun ConocoPhillips dari proyek hulu migas di Indonesia. Padahal, menurut Mulyanto, Indonesia membutuhkan para investor tersebut untuk menggenjot produksi migas nasional.

 

“Di tengah kondisi seperti ini adalah ketidakpastian hukum, sehingga menimbulkan hengkangnya perusahaan minyak seperti Total, Chevron, ConocoPhillips, dan Shell di Blok Masela,” ungkap Mulyanto dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI bersama Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Dwi Soetjipto, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (16/11/2022).

 

Politisi PKS itu mengakui, kondisi ini sebetulnya terjadi lantaran tak kunjung selesainya pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Hulu Minyak dan Gas Bumi (Migas). Oleh sebab itu, ia pun mendorong keseriusan pemerintah untuk segera membahas revisi UU Migas. “Terutama mendorong keseriusan pemerintah, jangan sampai seperti RUU EBT lagi, DIM-nya gak ada. Kita sudah siapkan tanpa DIM terus gimana, barangnya bodong jadi gak bisa dibahas,” tegasnya.

 

Mulyanto pun berharap agar revisi UU Migas dapat segera rampung. Terutama, untuk memperkokoh legitimasi hukum SKK Migas yang saat ini hanya bersifat sementara. “Kita harus ubah UU Migas ini, membentuk kelembagaan yang ideal di tengah kondisi senjakala industri migas. Ini yang harus kita tata dengan baik, saya khawatir Andaman mengulangi kasus Abadi Masela karena adanya ketidakpastian hukum," ungkap Legislator Dapil Banten III itu.

 

Diketahui sejumlah perusahaan migas dunia sudah menyatakan keluar dari proyek hulu migas di Indonesia. Chevron Indonesia Company (CICO) telah memutuskan untuk keluar dari proyek gas laut dalam Indonesia Deep Water Development (IDD) di Kalimantan Timur, lalu Shell memutuskan keluar dari proyek gas Lapangan Abadi, Blok Masela di Maluku, serta ConocoPhillips keluar dari proyek gas Lapangan Grissik, Blok Corridor, Sumatera Selatan.

 

Sebelumnya, Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto mengakui kenaikan harga minyak yang bertahan di posisi atas 90 dolar AS per barel, bahkan hingga menyentuh nyaris 128 dolar AS per barel pada Maret 2022 lalu, rupanya tak cukup untuk menggairahkan investasi di sektor hulu migas di Tanah Air. Perusahaan justru memilih memperkuat dana tunai (cash) dan menahan investasinya. Menurut Dwi, kondisi ini tidak hanya terjadi di Indonesia, namun juga di investasi hulu migas dunia.

 

Berdasarkan data SKK Migas, realisasi investasi sektor hulu migas RI belum mencapai target. Hingga Oktober 2022 realisasi investasi sektor hulu migas baru mencapai 9,2 miliar dolar AS atau 70 persen dari target investasi tahun ini sebesar 13,2 miliar dolar AS. Meski demikian, outlook investasi hulu migas hingga akhir tahun ini diperkirakan akan meningkat 11 persen dibandingkan tahun 2021 yang hanya 10,9 miliar dolar AS menjadi 12,1 miliar dolar AS. (sf/aha)

BERITA TERKAIT
Program MBG Diluncurkan: Semua Diundang Berpartisipasi
06-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Gizi Nasional dijadwalkan akan meluncurkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hari ini, Senin, 6 Januari 2025....
Komisi VII: Kebijakan Penghapusan Utang 67 Ribu UMKM di Bank BUMN Perlu Hati-Hati
04-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyoroti rencana pemerintah yang akan menghapus utang 67 ribu...
Pemerintah Diminta Tingkatkan Daya Saing Produk UMKM dan Ekonomi Kreatif Indonesia
03-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini dituntut untuk menata dan...
Dina Lorenza Dukung Kenaikan PPN: Harus Tetap Lindungi Masyarakat Menengah ke Bawah
24-12-2024 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Dina Lorenza mendukung rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen...